PSSI ternyata telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada 32 klub yang berlaga di Indonesian Super League (ISL) dan Divisi Utama. Sanksi tersebut tertera dalam Surat Keputusan yang dikirimkan PSSI kepada para klub pada 9 Februari lalu.
Menurut Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Mukadar, klub-klub tersebut telah melanggar statuta PSSI pasal 15 dan 85.
"Jadi, ada 2 poin itu yang mereka langgar. Karena pelanggaran itu, Exco kemudian menggunakan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 16 untuk memberikan skorsing kepada mereka," katanya baru-baru ini.
"Pasal 15 itu menyangkut kewajiban mereka kepada PSSI selaku anggota dan pasal 85 itu larangan kepada mereka untuk bermain di luar kompetisi yang ada di PSSI, AFC, dan FIFA," lanjut Saleh.
Saleh menambahkan, hukuman yang dijatuhkan kepada klub itu adalah skorsing dari keanggotaan selama setahun. Jadi, katanya, selama setahun PSSI tak punya kewajiban memenuhi hak klub-klub tersebut.
PSSI rencananya akan menggelar kongres tahunan pada 18 Maret mendatang di Palangkaraya. Saleh mengatakan, semua yang mendapat skorsing dari PSSI tidak berhak menghadiri kongres itu. Ditegaskan Saleh, klub-klub tersebut sudah kehilangan hak.
14 Klub ISL yang diskorsing PSSI:
Persisam Samarinda, Persiba Balikpapan, Persipura Jayapura, Persiwa Wamena, Persidafon Dafonsoro, Pelita Jaya Karawang, Persib Bandung, Sriwijaya FC, PSAP Sigli, Deltras Sidoarjo, Persiram Raja Ampat, Persela Lamongan, Mitra Kutai Kartanegara (Kukar)
18 Klub Divisi Utama yang diskorsing PSSI:
Persita Tangerang, PSIM Yogyakarta, Persip Pekalongan, Persiku Kudus, Persih Tembilahan, Persitema Temanggung, PSGL Gayo Lues, PS Barito, PS Sumbawa Barat, Persekam Metro Malang, PSBK Belitar, Persepam Pamekasan, Persid Jember, Perseru Serui, PSBS Biak, PSMP Mojokerto Putra, Perssin Sinjai, Persigo Gorontalo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

